ILMU MENUJU KEBAHAGIAAN

PENDIDIKAN

Sabtu, 22 Oktober 2011

aqidah

Hukum Memikirkan Sesuatu Yang Haram Tanpa Melakukannya
Syaikh Bin Baz
Pertanyaan:
Apakah hukum berfikir untuk melakukan sesuatu yang diharamkan, seperti bila seseorang berfikir untuk mencuri atau berfikir untuk berzina padahal dia mengetahui dari kondisi dirinya tidak akan melakukan hal itu bila kebetulan peluang ke arah itu terbuka?

Jawaban:
Pikiran-pikiran jelek yang timbul pada diri manusia, seperti berfikir untuk berbuat zina, mencuri, meminum sesuatu yang me-mabukkan dan semisalnya sedangkan dia tidak melakukan sesuatu apapun darinya; maka hal ini dimaafkan dan orang tersebut tidak mendapatkan dosa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ,
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِيْ مَا حَدَثَتْ يِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ
"Sesungguhnya Allah telah mengganggap lewat (boleh dan tidak tercatat dosa/memaafkan) dari umatku hal-hal yang dibisikkan oleh jiwa mereka selama mereka tidak berbicara tentangnya (membeberkannya) atau melakukannya." [1]

Dan sabda beliau yang lain (hadits Qudsi-penj.),
مَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ
"Barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatu kejahatan sedangkan dia tidak melakukannya, niscaya Aku (Allah) tidak mencatatkan (dosa) atasnya." [2]

Di dalam lafazh yang lain disebutkan,
اُكْتُبُوْهَا لَهُ حَسَنَةٌ إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي
"Catatkan baginya satu pahala, sebab dia hanya meninggalkannya (tidak melakukan hal itu-penj.) karena demi Aku." [3] (Hadits ini diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim (Muttafaq 'Alaih) dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas -rodhiallaahu'anhu-.

Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang meninggalkan kejahatan yang ingin sekali dia lakukan demi Allah, maka Allah akan mencatatkan baginya sebagai satu kebaikan; dan jika dia meninggalkannya karena faktor-faktor yang lain, maka tidak akan dicatat sebagai satu kejahatan baginya namun tidak pula dicatat sebagai satu kebaikan. Inilah karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan rahmatNya kepada para hambaNya. Segala puji dan rasa syukur hanya untukNya, tiada Tuhan dan Rabb -yang haq untuk disembah- selainNya.

_________
Footnote:
[1] Muttafaq 'Alaih; Shahih al-Bukhari, kitab ath-Thalaq (5269); Shahih Muslim, kitab al-Iman (127).
[2] Shahih Muslim, kitab al-Iman (128).
[3] Shahih Muslim, kitab al-Iman (129) dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa-Fatwa dan Beragam Artikel, juz V, hal. 424 dari Syaikh Bin Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
AQIDAH
Aliran-aliran Dan Sekte-sekte, Fatwa Syar'iyyah Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan 'Freemasonry', Keputusan Lembaga Pengkajian Fikih (Al-Mujamma' al-Fiqhi)
Sejumlah Ulama

Pertanyaan:
Aliran-aliran Dan Sekte-sekte, Fatwa Syar'iyyah Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan 'Freemasonry', Keputusan Lembaga Pengkajian Fikih (Al-Mujamma' al-Fiqhi)

Jawaban:
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpah-kan kepada Rasulullah, keluarga besar, para sahabat serta orang-orang yang berjalan di bawah petunjuk beliau صلی الله عليه وسلم. Amma ba'du:

Dalam simposium pertamanya di Mekkah yang diselenggarakan pada tanggal 10 Sya'ban 1398 H, bertepatan dengan tanggal 15 Juli 1978 M, al-Mujamma' al-Fiqhiy telah membahas diskursus seputar 'organisasi freemasonry dan orang-orang yang berafiliasi kepadanya serta hukum syariat Islam terhadapnya'.

Seluruh anggota telah melakukan penelitian yang seksama tentang organisasi yang berbahaya ini dan telah membahas tulisan seputarnya baik edisi lama ataupun yang terkini, demikian juga dokumen-dokumen terkait yang telah disebarluaskan dan ditulis oleh para anggotanya dan sebagian para tokohnya, berupa karya-karya tulis dan artikel-artikel yang dimuat di berbagai majalah yang menjadi corongnya.

Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yang telah diteliti darinya, al-Mujamma' telah mendapatkan gambaran yang jelas dan tak dapat diragukan lagi sebagai berikut:
1.      Freemasonry adalah organisasi rahasia yang terkadang merahasiakan operasinya dan terkadang menampakkannya sesuai dengan situasi dan kondisi, akan tetapi prinsip-prinsip kerjanya yang substansial adalah kerahasiaan dalam setiap kondisi, tidak dapat diketahui bahkan oleh para anggotanya sendiri kecuali oleh tim inti yang telah melewati tahapan eksperimen yang beragam mencapai karir tertinggi di dalamnya.
2.      Ia membina kontak antar para anggotanya di seluruh penjuru dunia berdasarkan pilar lahiriah semata untuk mengecoh para anggota yang bodoh (tidak diandalkan), yaitu persaudaraan insani semu yang dijalin antar para anggota tanpa membeda-bedakan keyakinan, sekte dan aliran yang beragam.
3.      Ia mengincar orang-orang penting untuk masuk ke dalam keanggotaannya dengan cara iming-iming kepentingan pribadi berdasarkan pilar 'bahwa setiap saudara sesama anggota freemasonry ditempa untuk membantu setiap anggota freemasonry lainnya di bumi manapun dia berada; membantu hajatnya, tujuan dan problematikanya, mendukung tujuan-tujuannya bila dia termasuk orang-orang yang memiliki ambisi politik dan membantunya pula bila dia berada dalam suatu kesulitan, apapun dasar bantuan itu, baik berada di pihak yang benar ataupun batil, berbuat zhalim ataupun dizhalimi meskipun secara lahirnya ia menutup-nutupi hal itu di mana sebenarnya ia menolongnya di atas kebatilan. Ini merupakan iming-iming yang paling serius dalam mengincar orang-orang dari ber-bagai level sosial dan kemudian menarik dari mereka sumbangan dana keanggotaan yang tidak sedikit.
4.      Keanggotaan dilakukan pada prosesi penobatan anggota baru di bawah acara resmi simbolik yang menyeramkan guna meneror si anggota bilamana berani melanggar peraturan-peraturannya sedangkan perintah-perintah yang diberikan kepadanya diatur berdasarkan urutan levelnya.
5.      Sesungguhnya para anggota yang bodoh dibiarkan bebas melakukan ritualitas keagamaannya. Organisasi hanya memanfaatkan mereka dalam batasan yang sesuai dengan kondisi mereka saja di mana (di dalam keanggotaan) mereka ini akan tetap berada pada level bawah. Sedangkan para anggota yang atheis atau siap untuk menjadi atheis, level mereka akan naik secara bertahap dengan melihat kepada pengalaman-pengalaman dan ujian-ujian yang gencar sesuai dengan kesiapan mental mereka dalam menjalankan program-program kerja dan prinsip-prinsip organisasi yang amat berbahaya itu.
6.      Organisasi ini memiliki target-target politis dan memiliki andil dan campur tangan dalam mayoritas peristiwa penggulingan kekuasaan politik, militer dan perubahan-perubahan berbahaya lainnya baik secara terang-terangan maupun terselubung.
7.      Secara prinsip kerja dan organisasi, ia lahir dari gerakan Yahudi dan secara administratif berada di bawah Manajemen Yahudi internasional tingkat tinggi, serta secara operasionil senyawa dengan gerakan Zionis.
8.      Tujuan-tujuannya yang hakiki dan terselubung adalah anti semua agama guna menghancurkannya secara keseluruhan, dan secara khusus menghancurkan Islam di dalam jiwa-jiwa penganutnya.
9.      Organisasi ini sangat antusias memilih para anggotanya dari kalangan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi; baik di bidang finansial, politis, sosial ataupun ilmiah. Atau kedudukan apa saja yang sekiranya dapat memanfaatkan orang-orang berpengaruh di masyarakat mereka. Sedangkan afiliasi orang-orang yang tidak dapat dimanfaatkan kedudukannya, tidak begitu penting bagi organisasi ini, karenanya ia hanya sangat antusias terhadap bergabungnya para kepala negara, menteri-menteri dan para petinggi suatu negara serta orang-orang semisal itu.
10.  Organisasi ini memiliki banyak cabang yang memakai nama-nama lainnya untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitasnya di bawah nama-nama yang beragam tersebut bilamana mendapatkan penentangan jika memakai nama freemasonry pada kawasan tertentu. Cabang-cabang terselubung dengan nama-nama yang beragam tersebut, di antaranya: organisasi hitam, Rotary Club, Lions Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lainnya yang bertentangan dan bertolak-belakang secara total dengan kaidah-kaidah Islam.

Telah tampak jelas bagi al-Mujamma' korelasi yang kental antara organisasi freemasonry dan gerakan Yahudi-Zionis. Karenanya, ia berhasil mengontrol aktifitas kebanyakan para pejabat di negara-negara Arab dalam masalah Palestina dan menghalangi mereka dari kewajiban terhadap masalah besar Islam ini demi kepentingan orang-orang Yahudi dan zionisme internasional.

Oleh karena itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yang rinci tentang kegiatan freemasonry, bahayanya yang besar, pengela-buannya yang demikian busuk dan tujuan-tujuannya yang licik, al-Mujamma' al-Fiqhiy memutuskan untuk menganggap 'Freemasonry' sebagai organisasi paling berbahaya yang merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yang berafiliasi kepadanya secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuannya maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya. Wallahu Waliy at-Taufiq.
Rujukan:
Kumpulan fatwa Islam dari Sejumlah ulama, Jilid I, hal. 115-117.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

KateApakah Benar Orang-orang Barat Tidak Membenci Islam?
Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai orang yang meyakini bahwa orang-orang Barat tidak membenci Islam dan para pemeluknya, tetapi mereka hanya berjalan sesuai kepentingan-kepentingan mereka; bila selaras dengan kepentingan kita, mereka bersama kita dan bila berbenturan kepentingan, mereka memerangikita?



Jawaban:
Menurut pendapat saya bahwa pandangan seperti ini salah, buktinya orang-orang Barat tersebut ikut membantu para misionaris yang keluar menuju negeri-negeri Islam untuk menyiarkan misi agama Nasrani. Andaikata tidak membenci Islam, niscaya mereka tidak akan membantu para misionaris tersebut di dalam menyiarkan dakwah mereka yang batil. Juga, tidak diragukan lagi bahwa banyak dari kalangan mereka, terutama para pemimpin mereka adalah orang-orang yang materialis. Yakni, urusan agama tidak penting bagi mereka, yang mereka pentingkan hanyalah kepentingan-kepentingan mereka. Jadi, mereka hanya mengikuti kepentingan materialistis saja.
Akan tetapi meskipun demikian, kami tidak melihat bahwa mereka itu menyenangi Islam bahkan mereka itu membencinya, buktinya mereka memfasilitasi para misionaris Nasrani untuk bergiat di bumi kaum Muslimin dan membantu mereka dalam hal tersebut.
Rujukan:
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang ditanda tangani oleh beliau.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Kategori: Aqidah
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Apakah Berislam Cukup Dengan Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat Atau Harus Ada Hal-hal Yang Lainnya?
Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Apakah cukup dengan rukun Islam pertama saja, yaitu syahadat bahwa tiada Tuhan -yang haq untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah atau harus dengan adanya hal-hal yang lain sehingga keislaman seseorang menjadi sempurna?

Jawaban:
Bila seorang kafir bersyahadat bahwa tiada Tuhan -yang haq untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan setulus-tulusnya dan seyakin-yakinnya, dia mengetahui konsekuensinya dan mengamalkannya berdasarkan hal itu, maka dia telah masuk ke dalam Islam. Kemudian dia diminta untuk melakukan shalat dan hukum-hukum Islam yang lainnya. Oleh karena itu, ketika Nabi صلی الله عليه وسلم mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab; bila engkau telah mendatangi mereka maka serulah mereka agar bersyahadat bahwa tiada Tuhan -yang haq untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Jika mereka menaatimu dengan hal itu, maka beritahukanlah pula kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam; jika mereka menaatimu dengan hal itu, maka beritahukanlah lagi kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan untuk membayar zakat yang (prosesnya) diambil dari orang-orang kaya di kalangan mereka untuk dikembalikan (diberikan) kepada kaum fakir mereka." [1]

Beliau
صلی الله عليه وسلم tidak menyuruh mereka untuk melakukan shalat dan membayar zakat kecuali setelah bertauhid dan beriman kepada Rasulullah.

Bila orang kafir tadi melakukan seperti itu, maka dia telah menjadi Muslim, kemudian dia diminta agar melakukan shalat dan hukum-hukum agama lainnya. Bila dia menolak melakukan hal itu, maka dia terkena hukum-hukum yang lainnya; jika meninggalkan shalat, penguasa memintanya agar bertaubat, bila menerima maka dia adalah Muslim dan bila menolak, dia dibunuh. Demikian pula, dia diperlakukan sesuai dengan yang semestinya terhadap hukum-hukum agama yang lainnya.

Footnote:
[1] Shahih al-Bukhari, kitab az-Zakah, no. 1458; Shahih Muslim, kitab al-Iman, no. 19.
Rujukan:
Majallah al-Buhuts, Vol. 42, hal. 141-142 dari fatwa Syaikh Ibnu Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Kategori: Aqidah
Apakah Iman itu Tauhid ?
Syaikh ibnu Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Apakah iman itu adalah tauhid ?
Jawaban:
Tauhid adalah mengesakan Allah dalam hal-hal yang khusus bagi Allah dan keharusan bagi-Nya. Sedangkan, Iman adalah pembenaran yang mencakup penerimaan dan ketundukan. Diantara keduanya terdapat keumuman dan kekhususan masing-masing, setiap muwahhid (orang yang bertauhid) adalah mu'min (orang yang beriman), dan setiap mu'min adalah muwahhid dengan makna umum. Akan tetapi, kadang tauhid itu lebih khusus daripada iman dan kadang iman itu lebih khusus daripada tauhid. waAllahu a'lam.
وسئلفضيلةالشيخ : هلالإيمانهو rnالتوحيد ؟
فأجاب حفظه الله بقوله : التوحيد : " إفراد الله عز وجل بما يختص به rnويجب له " . والإيمان هو " التصديق المتضمن للقبول والإذعان " . وبينهما عموم وخصوص فكل موحد مؤمن وكل مؤمن موحد بالمعنى العام .
ولكن أحياناً يكون التوحيد أخص من الإيمان، والإيمان أخص من التوحيد . والله أعلم
Rujukan:
Majmu' Fatawa Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin Jilid 1 Fatwa No. 2

Apakah Manusia Itu 'Mukhayyar' (Bebas Memilih) Atau 'Musayyar' (Tidak Punya Hak Pilih)?
Syaikh Ibnu Jibrin
Pertanyaan:
Apakah manusia itu mukhayyar atau musayyar'

Jawaban:
Kami katakan, manusia itu 'musayyar' dan 'mukhayyar' juga, sebab Allah سبحانه و تعالى telah menakdirkan atasnya apa yang akan terjadi terhadapnya dan apa yang akan dilakukannya. Namun demikian, Allah سبحانه و تعالى juga telah memberikannya kekuatan dan kemampuan yang dengannya dia dapat melakukan aktifitas-aktifitasnya dan bebas memilih perbuatan yang diganjar pahala atau diganjar dosa. Padahal, Allah Mahakuasa untuk mengembalikannya kepada petunjukNya. Dalil untuk statement ini adalah firmanNya,

"Dan siapa yang disesatkan Allah maka tidak seorang pun pemberi petunjuk baginya. Dan barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya." (Az-Zumar: 36-37).

Sedangkan dari hadits, sabda beliau
صلی الله عليه وسلم,
اِعْمَلُوْا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ
"Bekerjalah kalian, sebab masing-masing sudah dimudahkan bekerja sesuai dengan tujuan dia diciptakan." [1] Setelah itu (mengucapkan sabda beliau ini-penj.), beliau صلی الله عليه وسلم membaca
firman Allah سبحانه و تعالى,
$¨Br'sù ô`tB 4sÜôãr& 4s+¨?$#ur ÇÎÈ   s-£|¹ur 4Óo_ó¡çtø:$$Î/ ÇÏÈ   ¼çnçŽÅc£uãY|¡sù 3uŽô£ãù=Ï9 ÇÐÈ  
"Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (Al-Lail: 5-7).

Dalam ayat ini, Allah
سبحانه و تعالى telah menetapkan adanya perbuatan dari manusia, yaitu memberi, bertakwa dan membenarkan. Beliau صلی الله عليه وسلم juga telah memberitakan bahwa Allahlah Yang memudahkannya alias membantu dan menjadikannya kuat. Andaikata Dia menghendaki, niscaya Dia akan menyesatkannya dan memberikan kemudahan bagi orang yang ingin mengalihkannya dari kebenaran. Dialah Yang memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya dan menyesatkan bagi orang yang dikehendakiNya pula.

Menurut madzhab Ahlus Sunnah, bahwa perbuatan-perbuatan maksiat dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, semuanya adalah atas Iradah (kehendak) Allah
سبحانه و تعالى, yaitu Iradah Kauniyyah Qadariyyah (Kehendak yang bersifat sunnatullah dan sudah ditakdirkan). Artinya, bahwa Allah سبحانه و تعالى telah menciptakan hal itu dan mengadakannya (dari tidak ada-penj.) akan tetapi Allah سبحانه و تعالى membencinya, tidak menyukai pelakunya bahkan akan menyiksanya bila melakukannya. Perbuatan yang dilakukan dan dikerjakan secara langsung oleh si hamba dinisbatkan kepada dirinya sendiri dan dia dinyatakan sebagai orang yang berdosa, kafir, fajir dan fasiq. Meskipun demikian, sesungguhnya Allahlah Yang menakdirkan dan menjadikannya. Jika dia menghendaki, pasti Dia akan memberikan petunjuk kepada semua manusia, Allahlah Yang memiliki hikmah pada apa yang Dia ciptakan dan perintahkan dan tidak akan terjadi di dalam kerajaan-Nya sesuatu yang tidak Dia kehendaki.

Sedangkan kaum Mu'tazilah mengambil pendapat yang mengingkari 'Qudrat' Allah
سبحانه و تعالى atas perbuatan para hambaNya bahkan menurut mereka, si hambalah yang membuat dirinya sesat sekaligus mendapatkan petunjuk, kekuasaannya lebih kuat daripada Qudrat Rabb.

Lain halnya dengan kaum Jabariyyah, mereka justru bertentangan dengan pendapat kaum Mu'tazilah di atas, sehingga berlebih-lebihan di dalam menetapkan Qudrat Rabb
سبحانه و تعالى dan merampas kekuasaan si hamba dan hak pilihnya dengan menjadikannya sebagai orang yang dipaksa (pasif), tidak ada daya baginya dan tidak pula ada pilihan.

Dalam hal ini, Ahlus Sunnah berada pada posisi tengah; mereka berkata, "Sesungguhnya para hamba memiliki kekuasaan atas segala perbuatan mereka dan mereka juga memiliki kehendak yang memungkinkan mereka untuk melakukan perbuatan tersebut sedangkan Allah
سبحانه و تعالى adalah Khaliq mereka dan Khaliq kekuasaan dan kehendak mereka sehingga syariat Allah tidak menjadi mandeg, demikian pula perintah dan laranganNya. Dan, hal itu tidak menafikan perbuatanNya dan QudratNya secara umum terhadap segala sesuatu. Wallahu a'lam.
________
Footnote:
[
1] Shahih al-Bukhari, kitab at-Tafsir, no. 4949; Shahih Muslim, kitab al-Qadar, no. 2647.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa Tentang Aqidah dari Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 52-53.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Kategori: Aqidah
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Apakah boleh mempelajari Injil ?
Syaikh Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Apakah boleh bagi seorang muslim mempelajari Injil untuk mengetahui firman Allah kepada hamba dan utusan-Nya Isa
عليه السلام ?
Jawaban:
Tidak boleh mempelajari sesuatupun dari kitab-kitab sebelum Al-Qur'an baik Injil, Taurat ataupun selain keduanya, karena dua sebab berikut :
Yang pertama, bahwa semua yang bermanfaat di dalamnya maka sesungguhnya Allah سبحانه و  تعالى  telah menjelaskannya di dalam Al-Qur'an.
Yang kedua, bahwa Al-Qur'an telah mencukupi atas kitab-kitab tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

 
"Dia telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Al-Kitaab (Al-Qur'an) dengan sebenarnya dan membenarkan kitab yang (diturunkan) sebelumnya."[Ali Imraan 3]

dan firman-Nya :

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, [Al-Ma'idah 48]
[421] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
Maka kebaikan yang terdapat di dalam kitab-kitab terdahulu terdapat di dalam Al-Qur'an.

Perkataan penanya bahwa dia ingin mengetahui firman Allah kepada hamba dan utusan-Nya, Isa
عليه السلام, sesungguhnya sesuatu yang bermanfaat darinya bagi kita Allah telah menceritakan kisahnya di dalam Al-Qur'an dan tidak perlu mencari pada selainnya. Demikian juga Injil yang ada sekarang ini telah dirubah, dan dalil (bukti) atas hal ini bahwa empat buat injil yang ada saling menyelisihi satu dengan lainnya, dan bukanlah lagi satu Injil, kalau demikian tidak bisa dijadikan pegangan.
Adapun penuntut ilmu yang memiliki ilmu yang mutamakkin dari pengetahuannya tentang al-haq dan al-bathil maka tidak mengapa mempelajarinya untuk membantah kebathilan di dalamnya dan menegakkan hujjah bagi pemeluknya.
Rujukan:
Majmu' Fatawa Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin Jilid 1, Fatwa No. 5

Bagaimana Manusia Diciptakan
Lajnah Daimah
Pertanyaan:
Apakah boleh kita memahami ditiupkannya roh pada janin setelah empat bulan bahwa kehidupan sperma (laki-laki) yang sudah menyatu dengan ovum dari wanita dan berbentuk janin, tidak memiliki ruh? atau bagaimana?

Jawaban:
Masing-masing dari sperma (laki-laki) dan ovum (wanita) memiliki perkembangan hidup tersendiri yang sesuai dengannya jika tidak mengalami gangguan. Perkembangan hidup ini dapat meng-kondisikan masing-masingnya atas izin Allah dan takdirNya untuk menyatu. Maka, saat itulah terbentuk janin -jika dikehendaki oleh Allah-. Lalu ia juga mengalami perkembangan hidup yang sesuai dengannya, yaitu kehidupan pertumbuhan dan perpindahan dari satu fase ke fase yang lain sebagaimana telah dikenal. Kemudian, bila ditiupkan roh padanya, maka ia akan berproses dengan kehidupan yang lain atas izin Allah, Yang Mahalembut Lagi Maha Mengetahui.

Meski apapun yang diupayakan oleh manusia sekalipun dia seorang dokter yang profesional, dia tidak akan mengetahui semua rahasia kehamilan, sebab-sebab serta fase-fasenya. Dia hanya mengetahui tentangnya melalui ilmu yang dikuasainya, demikian pula dengan pemeriksaan dan percobaan terhadap sebagian kejadian dan kondisi. Dalam hal ini, Allah
سبحانه و تعالى berfirman,

  

"Allah mengetahui apa yang dikandung oleh perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisiNya ada ukurannya. Yang mengetahui semua yang ghaib dan yang tampak; Yang Mahabesar lagi Mahatinggi." (Ar-Ra'd: 8-9).

Juga firmanNya,
 
  
34. Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok[1187]. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Luqman: 34).


[1187] Maksudnya: manusia itu tidak dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, Namun demikian mereka diwajibkan berusaha.
Rujukan
Kumpulan Fatwa Lajnah Da'imah, hal. 32.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

Bagaimana Memberikan Jawaban kepada Para Penyembah Kuburan Seputar Klaim Dikuburkannya Nabi SAW Di Dalam Masjid Nabawi
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah kubu-ran yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi صلی الله عليه وسلم di dalam Masjid Nabawi?
 
Jawaban:
Jawabannya dari beberapa aspek:
  • Bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi صلی الله عليه وسلم masih hidup.
  • Bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم tidak dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa 'ini adalah sama artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid' akan tetapi beliau a dikubur-kan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab sebagai-mana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj.).
  • Bahwa melokalisir rumah Rasulullah صلی الله عليه وسلم, juga rumah Aisyah sehingga menyatu dengan masjid bukanlah berdasarkan kesepaka-tan para sahabat akan tetapi hal itu terjadi setelah mayoritas mereka sudah wafat, yaitu sekitar tahun 94 H. Jadi, ia bukanlah atas dasar pembolehan dari para sahabat semuanya, akan tetapi sebagian mereka ada yang menentang hal itu, di antara mereka yang menentang tersebut terdapat pula Said bin al-Musayyib dari kalangan Tabi'in.
  • Bahwa kuburan Nabi tersebut tidak terletak di dalam masjid bahkan telah dilokalisir, karena ia berada di dalam bilik tersendiri yang terpisah dari masjid. Jadi, masjid tersebut tidaklah dibangun di atasnya. Oleh Karena itu, di tempat ini dibuat penjagaan dan dipaga-ri dengan tiga buah dinding. Dan, dinding ini diletakkan pada sisi yang melenceng dari arah kiblat alias berbentuk segitiga. Sudut ini berada di sisi utara sehingga seseorang yang melakukan shalat tidak dapat menghadap ke arahnya karena ia berada pada posisi melen-ceng (dari arah kiblat).
Dengan demikian, argumentasi para budak (penyembah) kuburan dengan syubhat tersebut sama sekali termentahkan.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 232-233.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.


Beruzur Dengan Kejahilan Di Dalam Masalah-masalah Syirik
Syaikh Ibnu Jibrin
Pertanyaan:
Apakah 'udzur kejahilan seseorang dapat ditolerir di dalam masalah-masalah syirik yang -sebenarnya- mengeluarkan pelakunya dari dien ini?

Jawaban:
Tidak ada 'udzur bagi siapa pun dalam hal ini, Allahlah pemilik hujjah yang kuat. Seorang yang jahil tidak boleh larut dalam kejahilannya, dia harus bertanya tentang hukum setiap apa yang dilakukannya sebab Allah سبحانه و تعالى telah menganugerahkan akal kepadanya untuk membedakan segala sesuatu. Juga, para ulama wajib mengajarkan orang-orang yang jahil dan memberantas kejahilan mereka sementara orang-orang yang jahil itu wajib pula untuk mencari, belajar, memberantas kejahilan yang merupakan kekurangan dan aib dalam dunia dan dien serta bertanya tentang hukum-hukum dan tentang halal dan haram. Hal ini karena berdasarkan firman Allah سبحانه و تعالى,
  
 Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[828] jika kamu tidak mengetahui, ."(An-Nahl:43).
[828] Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.

Jika mereka berada di tempat yang jauh (tidak terjangkau oleh dakwah Islamiyyah-penj.) dan tidak mampu untuk mencari, maka posisi mereka sama dengan ahlul fatrah (orang-orang yang hidup antara dua rentang fase kerasulan sehingga tidak sampai kepadanya dakwah Rasul tersebut dan hukumnya, menurut para ulama, mereka kelak di akhirat akan diuji, wallahu a'lam-penj.).
Rujukan:
Kitab 'al-Lu'lu' al-Makin' dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 56-57.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq
Kategori: Aqidah
Su
Di Antara Buah Keimanan
Kepada Qadha Dan Qadar
Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:
Apakah mungkin, qadha dan qadar bisa membantu bertambah-nya iman seorang Muslim?
  Jawaban:
Beriman kepada qadha dan qadar dapat membantu seorang Muslim di dalam melakukan urusan dien dan dunianya karena didasari keimanannya bahwa qudrah (Kekuasaan) Allah سبحانه و تعالى adalah di atas segala kekuasaan dan bahwa bila Allah menghendaki sesuatu, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi. Nah, bila seseorang beriman dengan hal ini, maka dia akan melakukan sebab-sebab (sarana-sarana) yang dapat membuat dirinya sampai kepada tujuannya. Sebagai contoh, dari sejarah yang lalu, kita mengetahui bahwa kaum Muslimin telah mengalami banyak kemenangan besar padahal jumlah mereka sedikit dan persenjataan mereka amat sederhana. Itu semua bisa terjadi karena mereka beriman kepada janji Allah سبحانه و تعالى, qadha dan qadarNya dan bahwa segala sesuatu adalah berada di tanganNya. 
Rujukan:
Kumpulan Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Editor; Asyraf Abdul Maqshud, Juz I, hal. 54.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Kategori: Aqidah
Sumber:
http://fatwa-ulama.co















Hukum Mempropagandakan Kesatuan Agama
 (Pluralisme)
Lajnah Daimah
 
Pertanyaan:
Apakah hukum mempropagandakan kesatuan agama (Pluralisme)?

Jawaban:
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas (Muhammad) yang tiada Nabi setelahnya, keluarga, para sahabatnya serta orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga harikiamat,ammaba'du.

Sesungguhnya Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Penggodokan Fatwa (al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-'Ilmiyyah wal Ifta') telah menggodok pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepadanya serta pendapat-pendapat dan artikel-artikel yang dipublikasikan di pelbagai media massa berkenaan dengan propaganda kepada "Kesatuan Agama (pluralisme)", yaitu antar agama Islam, Yahudi dan Nasrani. Demikian pula dengan buntut dari itu yang berupa propaganda untuk sama-sama membangun masjid, gereja dan tempat ibadah Yahudi (sinagog) di satu lokasi, baik itu di kampus-kampus, bandara-bandara atau pun di lokasi-lokasi umum; mencetak al-Qur'an al-Karim, Taurat dan Injil dalam satu sampul serta hal-hal lainnya yang terkait dengan implikasi dari seruan tersebut yang disampaikan melalui berbagai muktamar, seminar dan organisasi baik di Timur maupun di Barat.

Setelah melalui renungan dan kajian, Lajnah mengeluarkan keputusan sebagai berikut:

Pertama, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam, yang sangat esensial untuk diketahui serta telah merupakan konsensus (ijma') kaum Muslimin adalah menyatakan bahwa hanya Islamlah dien yang haq di muka bumi ini, tidak ada agama yang haq selainnya, ia adalah penutup semua agama dan penghapus seluruh agama, aliran dan syariat sebelumnya.

Dengan demikian, tidak ada lagi agama yang diperuntukkan beribadah kepada Allah selain Islam,
Allah,Berfirman
 
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali'Imran:85).

Yang dimaksud dengan Islam yang datang setelah diutusnya Muhammad
صلی الله عليه وسلم tersebut adalah agama yang dibawanya, bukan agama selainnya.

Kedua, di antara prinsip-prinsip akidah dalam Islam adalah menyatakan bahwa kitabullah "al-Qur'an al-Karim" merupakan kitab Allah terakhir yang diturunkan dan diakui oleh Rabb semesta alam.
Ia adalah nasikh (penghapus) dan muhaimin (batu ujian) terhadap setiap kitab yang diturunkan sebelumnya baik itu Taurat, Zabur, Injil dan selainnya.
Dengan demikian, tidak ada lagi kitab yang diturunkan dan diperuntukkan beribadah kepada Allah selain al-Qur'an al-Karim,
 Allah berfirman

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar